Breaking News

Berita Aceh Besar

DPRK Aceh Besar Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

"Ini merupakan tahapan pertama yang memuat rincian-rincian pembangunan di Aceh Besar. KUA dan PPAS ini juga menjadi acuan bagi pemerintah dan OPD...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2023., di Kantor DPRK Aceh Besar, Jantho, Senin (8/8/2022). 

"Ini merupakan tahapan pertama yang memuat rincian-rincian pembangunan di Aceh Besar. KUA dan PPAS ini juga menjadi acuan bagi pemerintah dan OPD untuk membuat pembangunan yang di Aceh Besar," kata Iskandar kepada wartawan.

Laporan Indra Wijaya | Jantho

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, melakukan rapat paripurna ke-4 tahun masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023, di Kantor DPRK Aceh Besar, Jantho, Senin (8/8/2022).

Paripurna itu beragendakan tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, penandatanganan itu dilakukan antara legislatif dan eksekutif dalam rangkaian pembangunan di Aceh Besar.

"Ini merupakan tahapan pertama yang memuat rincian-rincian pembangunan di Aceh Besar. KUA dan PPAS ini juga menjadi acuan bagi pemerintah dan OPD untuk membuat pembangunan yang di Aceh Besar," kata Iskandar kepada wartawan.

Ia mengatakan, dengan adanya penandatanganan tersebut, akan lahir Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) yang berkualitas. 

Dimana nantinya dapat dinikmati secara bersama-sama oleh masyarakat di Aceh Besar.

Ia berharap, dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRK, terkhusus Badan Anggaran (Banggar) yang telah merampungkan KUA dan PPAS tersebut.

"Untuk memperoleh KUA dan PPAS yang berkualitas ini bukanlah hal yang mudah. Kepada OPD juga kita harap kegiatannya harus betul-betul pro rakyat," pungkasnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, dengan adanya dukungan anggota DPRK pembangunan yang berkelanjutan di Aceh Besar akan terwujud.

"Karena dukungan semua pihak diperlukan dalam melakukan pembangunan di Aceh Besar. Semoga dengan penandatangan ini, peningkatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terjalin," pungkasnya. (*)

Baca juga: VIDEO - DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved