Ferdy Sambo Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding, Rancang Skenario Seolah Ada Baku Tembak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022)
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Sigit menyebutkan, baku tembak itu merupakan skenario Sambo semata.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Fakta yang sesungguhnya, kata Sigit, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi adu tembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit.
Atas perkara ini, Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru per Selasa (9/8/202).
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit juga menyebut inisial KM sebagai tersangka.
Oleh karena itu, sudah ada 4 tersangka setelah sebelumnya Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR) yang telah lebih dulu menjadi tersangka.
Pendalaman terhadap kasus ini pun masih terus dilanjutkan.
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka, Ferdy Sambo Pembuat Skenario dan Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran keempat tersangka pada kasus tersebut.
Agus mengatakan, selama proses penyidikan yang dilakukan, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
“Pertama, Bharada RE. Kedua, Bripka RR. Ketiga, tersangka KM. Terakhir, Irjen Pol FS,” jelasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri yang disiarkan langsung oleh Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, Bharada E alias Richard Eliezer berperan sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
“Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.”