Breaking News

Ferdy Sambo Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding, Rancang Skenario Seolah Ada Baku Tembak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022)

Editor: Faisal Zamzami
ist
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. (IST) 

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” imbuh Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka dan perannya masing-masing, kata dia, penyidik menerapkan pasal 340 subsider Pasal 338, juncto Pasal 55, 56 KUHP.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.”

Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).

Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.

 
Awalnya, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi menyebut, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.

Sebelum ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Dia disangkakan pasal pembunuhan yang disengaja yang termaktub dalam Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, pada Minggu (7/8/2022) ajudan istri Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Brigadir RR, ditetapkan sebagai tersangka. 

Dia dijerat pasal pembunuhan rencana, Pasal 340 juncto Pasal 338, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Tuntutan Gaya Hidup Mewah, Seorang Wanita Menikah di China Kencani 18 Pria, Kumpulkan Rp 4,4 Miliar

Baca juga: Lilis Sartika, Mahasiswa UTU Lolos Seleksi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional

Baca juga: Polwan Polres Bireuen Saweu Sikula, Tanam Pohon di SMAN 3 Bireuen

Kompas.com: Ferdy Sambo Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding untuk Rekayasa Baku Tembak

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved