Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50 yang Tewaskan Laskar FPI,Apa Hubungannya?
Banyak masyarakat yang mengaitkannya dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
SERAMBINEWS.COM - Kasus kematian Brigadir J masih menajdi sorotan publik.
Sejumlah fakta abru terungkap.
Kasus kematian Brigadir J menyeret nama Ferdy Sambo.
kini Banyak masyarakat yang mengaitkannya dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Pada kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam yang menangani kasus tersebut.
Irjen Ferdy Sambo saat ini mendapat mutasi jabatan dari Kadiv Propam menjadi Pati Yanma Polri.
Ketika menangani kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia menegaskan keterlibatan Divisi Proram dalam kasus ditembaknya enam anggota laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.
Tugas Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50
Irjen Ferdy Sambo saat itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.
Kasus KM 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas.
Kedua terdakwa tersebut yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.
2 Terdakwa Kasus KM 50 Bebas
Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia.