Senjata Glock-17 yang Digunakan Bharada E untuk Habisi Brigadir J Ternyata Milik Brigadir RR

Bharada E atau Bharada RE awalnya disebut sebagai pemilik senjata glock-17 yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
Bharada E Gunakan Glock 17 Tembak hingga Tewaskan Brigadir Yosua di Rumah Irjen Ferdy Sambo 

SERAMBINEWS.COM - Pemilik senjata glock-17 yang digunakan untuk membunuh Brigadir J atau Brigadir Yosua akhirnya terungkap.

Bharada E atau Bharada RE awalnya disebut sebagai pemilik senjata glock-17 yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Rupanya, hal itu menjadi bagian skenario untuk mengelabui penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Jenderal Listyo Sigir Prabowo menerangkan, senjata yang digunakan Bharada RE untuk menembak Brigadir J yakni menggunakan senjata milik Brigadir RR.

'Saudara RE menembak Brigadir J menggunakan senjata milik Brigadir RR," kata Kapolri.

Seperti diketahui,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo atau FS sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri itu saat ini masih diperiksa secara intensif dan ditahan di Rutan Mako Brimob.

Sementara ini, total tersangka kasus tewasnya Brigadir J sebanyak 4 orang.

Diantaranya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada RE, Brigadir RR, dan KM.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada RE atau Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky (RR) dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved