Suami Istri di Bali Buat Video Syur Selama 2 Tahun, Adegan Direkam dan Dijual Puluhan Juta

Pasalnya, mereka kompak memproduksi video syur untuk memenuhi fantasi seksual. Video syur itu juga dijual di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
Ilustrasi video syur dan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu bersama jajaran pejabat Ditreskrimsus Polda Bali saat menunjukkan barang bukti kasus pornografi pasangan suami istri berinisial GGG dan Kadek DKS pada Rabu (10/8/2022). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta 

Bayu mengemukakan, suami istri tersebut ternyata juga menjadi pemeran video porno.

Kasus terbongkar saat polisi melakukan patroli siber di media sosial.

Saat itu didapati salah satu akun Twitter dengan pengikut mencapai 68.900.

Ternyata disitu dimuat pula potongan video porno yang diperankan GGG dan DKS.

Pada Jumat (22/7/2022), pasangan suami istri tersebut ditangkap.

"Ketika interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa benar terhadap video yang ada di akun Twitter dan grup Telegram tersebut adalah video dari mereka berdua yang diunggah oleh GGG dengan persetujuan DKS," kata Bayu

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 4, atau Pasal Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 55 KUHP. Mereka terancam maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: VIDEO - Bupati Aceh Tenggara Resmikan KCP Lawe Desky, Raidin Ajak Nasabah 4 Kecamatan Menabung

Baca juga: LPSK: Istri Ferdy Sambo Malu dan Menangis Saat Dimintai Keterangan, Putri Masih Terguncang

Baca juga: Makin Panas! China Perluasan Latihan Perang, Taiwan Simulasi Tembakan Langsung Artileri Howitzer

Kompas.com: Kisah Suami Istri di Bali Jalankan Bisnis Video Porno 2 Tahun, Jadi Pemeran dan Raup Puluhan Juta

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved