Breaking News

Piala Dunia Qatar 2022

Jangan Anggap Remeh! Stop Lakukan Hal Ini di Piala Dunia Qatar 2022 jika Tak Mau Dihukum Berat

Demi menjaga 'kesucian' negara mereka, pemerintah lokal memberlakukan peraturan ketat yang melarang...

Editor: Eddy Fitriadi
Qatar 2022 Supreme Committee
Education City Stadium, salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar. Jangan Anggap Remeh! Stop Lakukan Hal Ini di Piala Dunia Qatar 2022 jika Tak Mau Dihukum Berat. 

Orang yang meminum alkohol atau mabuk di muka publik dianggap melakukan tindakan kriminal dan berbuah hukuman penjara maksimal enam bulan.

Bir juga 'diharamkan' masuk ke stadion selama pertandingan.

Suporter masih bisa mendapatkan minuman beralkohol, tetapi hanya di bar dan restoran berlisensi khusus.

Kebijakan ini mungkin bisa bikin pusing warga Eropa yang terbiasa meneguk bir sebelum atau sesudah pertandingan.

"Minum-minum dan budaya pesta setelah pertandingan, yang merupakan norma di sebagian besar tempat, sangat dilarang, dengan konsekuensi sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap," ucap seorang sumber dari kepolisian Qatar.

Wajib Vaksin Lengkap

Agar angka Covid-19 tak melesat naik, pemerintah Qatar mencanangkan regulasi kesehatan selama Piala Dunia 2022.

Semua penonton diwajibkan sudah menerima vaksin dosis lengkap.

Temperatur pun akan dicek sebelum masuk ke stadion.

Peraturan lainnya, diharuskan menggunakan masker ketika menggunakan transportasi publik.

Haram Bermesraan di Depan Umum

Saat mengunjungi Qatar, hati-hati jika Anda berada di ruang publik bersama pasangan.

Pasalnya, menunjukkan keintiman di depan umum adalah pelanggaran dan dapat menyebabkan penangkapan.

Memamerkan kemesraan di tempat umum seperti berciuman, berpelukan, dan bahkan berpegangan tangan bisa membuat Anda berurusan dengan petugas keamanan.(*)

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul "5 Hal Terlarang di Piala Dunia Qatar 2022, Mesum Bisa Dipenjara 7 Tahun"

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved