Anggaran Belanja PNS Naik Tahun Depan, Apakah Gaji para ASN ikut Naik?
Pemerintah menargetkan anggaran belanja pegawai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah dikabarkan akan menaikkan anggaran belanja Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2023.
Kenaiakan anggaran belanja PNS 2023 menjadi syarat gaji para ASN dinaikkan.
Pemerintah menargetkan anggaran belanja pegawai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen.
Sedangkan anggaran belanja pegawai pada tahun 2022 mencapai Rp 249,1 triliun.
Sehingga besar kemungkinan pendapat berupa Gaji para Pegawai Negeri Sipil PNS TNI hingga Polri juga ikut naik.
Hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.
Di mana kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapana kerja yang lebih fleksibel bagi PNS yang kabarnya akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).
Sementara itu, reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos ini mengalami kenaikan pada 2023.
Baca juga: CPNS Wajib Simak, Berikut Rincian Gaji PNS Terbaru, Lengkap dengan Tunjangannya
Apakah Gaji PNS 2023 Naik?
Mengenai kenaikan gaji sendiri tidak dijelaskan secara ekspilisit oleh pemerintah pusat sendiri.
Namun pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiun PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.
Pemerintah juga telah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasui dan layanan publik yang lebih berkualitas orofesionak dan berintegritas.
Itulah tadi beberapa kabar bahagia untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023.
Hal ini diungkapkan sendiri oleh Menteri Keungan Indonesia, Sri Mulyai Indrawati pada keterangannya beberapa waktu lalu.
Di mana ia mengatakan bahwa belanja barang pada tahun 2023 akan dipatok seharga Rp 62,2 triliun atau jika dihitung naik 7,7 persen dibading tahun 2022.