Anggaran Belanja PNS Naik Tahun Depan, Apakah Gaji para ASN ikut Naik?

Pemerintah menargetkan anggaran belanja pegawai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. Cek rincian gaji pensiuan PNS terbaru Agustus 2022. 

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Rincian Gaji PNS Tahun 2023 - Cek Perubahan Sistem Gaji dan Pensiunan ASN Terbaru

Baca juga: Gaji PNS Naik, Kini 42 Tunjangan PNS Juga Turut Dinaikkan, Ini Daftarnya

Baca juga: CPNS Wajib Simak, Berikut Rincian Gaji PNS Terbaru, Lengkap dengan Tunjangannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved