Berita Pidie Jaya
Banggar DPRK Soroti Terlambatnya Pengajuan KUA dan PPAS, Begini Tanggapan Wabup Pidie Jaya
Pengajuan dokumen KUA dan PPAS 2023 telah diajukan sejak Rabu (10/8/2022) kepada dewan agar dapat dilakukan pembahasan.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) menyoroti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah setempat yang molor dalam mengajukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.
“Seharusnya sejak pekan kedua Juli lalu telah diserahkan ke dewan guna dibahas secara bersama namun sampai penyerahan dilakukan menjelang masuk pekan kedua Agustus dan ini molor satu bulan pengajuanya oleh tim TAPD,"sebut Nazaruddin Ismail SPdI kepada Serambinews.com, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, keterlambatan pengajian ini pada dasarnya tim TPAD disinyalir telah mengangkangi aturan terkait penyerahan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.
Pada intinya KUA dan PPAS wajib dibahas dan disepakati bersama pada rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, yang tertuang dalam Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRK. Karenanya pihaknya mendesak eksekutif atau TAPD agar pengajuan dokemen tersebut secara cepat.
“Sebab, KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut, akan menjadi landasan untuk menyusun rancangan APBK Kabupaten Pijay tahun anggaran 2023," jelasnya.
Menanggapi perihal ini, Wakil Bupati Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com, Jumat (12/8/2022) mengatakan, pengajuan dokumen KUA dan PPAS 2023 telah diajukan sejak Rabu (10/8/2022) kepada dewan agar dapat dilakukan pembahasan.
“Terlambatnya pengajuan dokumen KUA dan PPAS diajukan sesuai jadwal dikarenakan adanya penyempurnaan setelah dipelajari sehingga perlu dilakukan kajian secara matang agar tidak terjadi ketimpangan Alokasi anggaran baik terhadap publik maupun penyelengara pemerintahan," jelasnya.
Diharapkan setelah pengajuanya ini dapat dilakukan jadwal pembahasan oleh tim Banggar Dewan dalam waktu dekat. "Kami menunggu waktu jadwal pembahasan saja dan diharapkan pembahasannya tepat pada waktu," ungkapnya.(*)
Baca juga: Sempat Hirup Debu, Kini Jalan Gampong Aree-Reube Sudah Diaspal dengan Dana Rp 7,7 M
Baca juga: Wabup Pidie Jaya Bersama Pimpinan Bank Aceh Syariah Melihat Kondisi Empat Rumah Duafa