Rabu, 29 April 2026

Berita Lhokseumawe

Jaksa Periksa Enam Saksi Kasus Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang, Bakal Ada Tersangka

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sudah memeriksa enam saksi kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Benny Daniel Parlaungan 

LHOKSEUMAWE - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sudah memeriksa enam saksi kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti.

Pembangunan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018.

Setelah adanya temuan BPK, Kejari Lhokseumawe langsung mengambil sikap melakukan penyelidikan.

Mereka juga meningkatkan kasus ke penyidikan guna membuat terang suatu peristiwa pidana tersebut, dan mencari siapa tersangkanya.

Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor: PRINT-03/L.1.12/Fd.1/08/2022 tanggal 1 Agustus 2022.

Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis melalui Kasi Intelijen, Benny Daniel Parlaungan membenarkan kalau kasus dugaan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang sudah ditingkatkan kasusnya.

Meski mereka belum menetapkan tersangka, Kajari mengaku, saat ini masih dalam pemeriksaan saksi.

Ia menyebutkan, pembangunan pasar rakyat itu melalui dana tugas pembantuan bersumber dari APBN TA 2018.

Sebelum kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan, mereka lebih dulu melakukan beberapa proses pemeriksaan.

Baca juga: Air Laut Pasang, Jalan Tepi Pantai Ujong Blang Lhokseumawe dan Halaman Rumah Warga Terendam

Baca juga: BPBD Bersihkan Jalan Pantai Ujong Blang

“Saksi yang sudah diperiksa yaitu PPK, rekanan, konsultan pengawas, panitia penerima hasil pekerjaan, bendahara, dan penguji SPM.

Jadi, keenam saksi itu sudah diperiksa oleh tim penyidik agar mencari siapa tersangkanya,” ucap Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Benny Daniel Parlaungan kepada Serambi, Kamis (11/8/2022).

Bahkan, Benny menyebutkan, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Lhokseumawe tahun 2018, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada pekan depan nanti.

“Kita akan panggil semua pihak atau saksi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang, termasuk Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) kala itu,” demikian Benny Daniel Parlaungan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tim Kejari Lhokseumawe memeriksa rekanan proyek biaya jasa konstruksi fisik pembangunan atau revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang, yang dananya bersumber dari APBN TA 2018.

Ternyata, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian keuangan Negara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved