Minta Keadilan, Keluarga Bripka Ricky Rizal akan Surati Presiden Jokowi: Mohon Bebaskan
“Bripka Ricky orang baik, bukan orang nakal, saya mohon kepada Bapak Presiden untuk bebaskan Bripka Ricky,” ucap Sukoco,
Dalam perannya, Bripka Ricky Rizal turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga, penyidik mengenakan Pasal 340 yang berbunyi: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun".
Tidak hanya itu, Bripka Ricky Rizal juga dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: Beredar Foto Putri Pegang Tangan Brigadir J Usai Ferdy Sambo Tersangka, Siapa Penyebarnya?
Adapun sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).
Dia berperan menembak Brigadir J.
Lalu, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022).
Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).
Polisi menyebutkan peran Sambo adalah memerintah dan menyusun skenario penembakan.
Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Seorang Siswa Sekolah Menengah Bawa Senjata di Ransel, Tas Meledak Saat Jatuh di Sekolah
Baca juga: Pemerintah Aceh Gandeng LPEI, Upayakan Produk UMKM Bisa Ekspor
Baca juga: VIDEO Bocah 5 Tahun Tenggelam saat Mandi dengan Temannya di Sungai
Kompastv: Keluarga Bripka RR akan Surati Presiden Jokowi: Ricky Rizal Bukan Orang Nakal, Mohon Bebaskan