Berita Pidie
Pemuda Lueng Nibong Diamankan Polisi,13 Paket Sabu Ditemukan di Dalam Helm
Tim opsnal mengintrogasi darimana pelaku mendapatkan barang haram itu, ternyata sabu diperoleh dari AF yang kini masuk dalam DPO polisi.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie menangkap RD (30) pemuda Gampong Meunasah Pueb Lueng Nibong, Kecamatan Glumpang Tiga.
RD ditangkap saat menjual sabu ke polisi atau melalui undercoverbuy di pinggir jalan nasional, Banda Aceh- Medan, di Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"RD sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Kecamatab Glumpang Tiga," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat kepada Serambinews.com, Jumat (12/8/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan RD bermula laporan warga terhadap aksi pemuda itu yang kerap transaksi sabu.
Polisi bergerak ke Glumpang Tiga. Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi undercover buy dengan pelaku di pinggir jalan di Glumpang Tiga.
Menurutnya, saat undercover buy di pinggir jalan Banda Aceh- Medan, di Gampong Kayee Jatoe, polisi menangkap RD tanpa adanya perlawanan.
Saat ditangkap, polisi menemukan BB 13 paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening.
Rinciannya, 10 paket saat undercover buy, yang dibalut dengan timah rokok ditemukan dalam helm warna putih.
Lalu, 2 paket dibalut dengan tissue ditemukan dalam helm yang sama.
"Tim opsnal mengintrogasi darimana pelaku mendapatkan barang haram itu, ternyata sabu diperoleh dari AF yang kini masuk dalam DPO polisi," sebutnya.
Pada pukul 18.00 WIB, RD bersama BB dibawa ke Mapolres Pidie.(*)
Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Sabu 210 Kg Divonis Mati