Luar Negeri
Asosiasi Restoran Muslim Malaysia Pekerjakan Narapidana, Begini Tanggapan Pihak-pihak Terkait
Setidaknya dua restoran di Penang telah mempekerjakan tahanan seperti itu, sementara beberapa lagi siap mengikuti, termasuk di Kuala Lumpur & Selangor
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Setidaknya dua restoran di Penang telah mempekerjakan tahanan seperti itu, sementara beberapa lagi siap mengikuti, termasuk di Kuala Lumpur & Selangor
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Malaysia saat ini sepertinya sedang kekurangan tenaga kerja di berbagai bidang, salah satunya adalah pekerja di sektor jasa.
Buktinya pengusaha di sektor jasa mencari sumber baru, yakni tahanan penjara.
Banyak yang mempekerjakan narapidana berisiko rendah yang sedang menjalani pembebasan bersyarat.
Setidaknya dua restoran di Penang telah mempekerjakan napi seperti itu, sedangkan beberapa lagi siap mengikuti, termasuk di Kuala Lumpur dan Selangor.

Baca juga: Penang Diserang Malaria, Pemerintah Malaysia Salahkan TKI
Dilansir dari The Star, Sabtu (13/8/2022), Asosiasi Pemilik Restoran Muslim Malaysia (Presma) mengatakan mempekerjakan narapidana pembebasan bersyarat akan berdasarkan kasus per kasus, dengan pemeriksaan latar belakang menyeluruh dilakukan terlebih dahulu.
“Semua orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” kata Ketua Presma, Datuk Jawahar Ali Taib Khan.
“Mempekerjakan mereka akan memberi mereka kesempatan untuk membuktikan diri,” sambungnya.
Dia mengatakan, lebih cocok bagi narapidana pembebasan bersyarat untuk memulai di sektor katering atau bahkan di dapur restoran.
“Seiring waktu, mereka dapat diintegrasikan ke front-end dan berurusan dengan pelanggan,” katanya.
Baca juga: Pengiriman TKI ke Malaysia Disetop Sementara
“Saya juga telah bertemu dengan petugas penjara di Sungai Buloh untuk membahas bagaimana kita dapat mengintegrasikan tahanan pembebasan bersyarat ke dalam bisnis kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Federasi Pengusaha Malaysia (MEF) Datuk Dr Syed Hussain Syed Husman mengatakan, mempekerjakan orang yang dibebaskan bersyarat adalah salah satu cara untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja saat ini.
“Ini juga akan membantu merehabilitasi mereka kembali ke masyarakat dan mencegah kambuhnya kegiatan kriminal,” ujarnya.
“Karyawan tidak perlu terlalu khawatir karena pembebasan bersyarat hanya diberikan kepada pidana kecil dan mereka yang pantas mendapatkan kesempatan kedua,” tambahnya.
Namun, dia mencatat bahwa stigma sosial yang melekat pada mantan narapidana akan menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang baik setelah menjalani hukuman.
Dia menambahkan bahwa, penting juga bagi para pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dan pemerintah, serikat pekerja dan juga masyarakat, untuk membantu mereka mendapat kesempatan kedua.
Baca juga: Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia Akibat Pelanggaran Kesepakatan, Upah Minimum Rp 5,1 Juta
“Namun, tidak semua lowongan dapat diisi oleh orang yang dibebaskan bersyarat karena tergantung pada keterampilan mereka yang ada dan seberapa cepat mereka dapat mengambil keterampilan yang dibutuhkan.
“Mereka yang dipekerjakan juga tidak boleh dianggap sebagai pengganti sementara pekerja migran, melainkan sebagai sumber tenaga kerja tambahan,” katanya.
Presiden Asosiasi Nasional Sumber Daya Manusia Malaysia (Pusma) Zarina Ismail, mengungkapkan bahwa dia memiliki keraguan tentang narapidana pembebasan bersyarat yang bekerja di restoran.
Dia mengatakan mereka lebih cocok untuk lingkungan tertutup seperti pabrik.
“Kita tidak bisa menghukum mereka selamanya dan harus membantu mereka.
Perkebunan dan pabrik akan lebih cocok untuk pembebasan bersyarat,” katanya.
Pada bulan Maret, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainudin mengatakan bahwa pemerintah sedang melihat kemungkinan menggunakan pembebasan bersyarat untuk mengimbangi kekurangan pekerja asing di industri tertentu.
Sebanyak 7.000 narapidana saat ini berada di bawah Program Rehabilitasi Masyarakat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS