UMKM

Lelang Sistem e-Katalog Lokal Buka Pasar Produk UMKM Makin Luas

Lelang dengan sistem e-Katalog Lokal itu, menurut Rustam Effendi, mengajarkan dan mendidik birokrasi bersama pelaku usaha untuk bekerja dalam sistem y

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
IST
Rustamm Effendi, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Pakar Ekonomi Universitas Syiah Kuala Dr Rustam Effendi menyatakan, pembukaan 18 etalase lelang menggunakan sistem e-Katalog Lokal yang dibuka Pemerintah Aceh mulai tanggal 10 Agustus 2022 lalu, melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasanya, membuat pasar produk UMKM lokal di Aceh menjadi terbuka lebar.

“Supaya dunia usaha UMKM lokal cepat bergairah, dinas teknis dan terkait lainnya membentuk dan membina kluster-kluster usaha ekonomi yang telah berkembang selama ini,” kata Rustam Effendi ketika dimintai tanggapannya dampak dari pembukaan 18 etalase lelang e-Katalog Lokal, yang dilakukan Pemerintah Aceh terhadap pasar produk UMKM Lokal, Jumat (12/8/2022) di Banda Aceh.

Rustam Effendi mengatakan, dari 18 etalase lelang E-Katalog yang dibuka Pemerintah Aceh tersebut, ada beberapa diantaranya bisa langsung dirasakan dan dinikmati pelaku UMKM lokal. Di antaranya etalase lelang E-Katalog Lokal makanan dan minuman, suvenir, peralatan kantor, alat tulis kantor, servis elektronik, bahan pokok, mobiler, bibit perkebunan, pakaian dinas, servis kendaraan bermotor, servis elektronik dan bahan material.

Pemerintah Aceh Buka 18 Etalase Pengadaan Barang dan Jasa Melalui e-Katalog Lokal

Sedangkan untuk etalase aspal, beton ready mix, rumah layak huni, jasa keamanan dan jasa kebersihan, ini peluang bagi perusahaan yang telah menyediakan jasa tersebut.

Etalase Lelang E-Katalog makanan dan minuman, kata Rustam Effendi, menjadi peluang pasar yang besar bagi pelaku usaha katering dan pelaku UMKM yang bergerak dalam produk makanan dan minuman untuk memasarkan produknya dengan cara mendaftarkan ke dalam etalase makan dan minuman Lelang e-Katalog Lokal yang telah dibuka Pemerintah Aceh, 10Agustus 2022 lalu, dan bagi yang belum mengerti tata cara mendaftar bisa mendatangi Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh di Lingkup Kantor Gubernur.

Pakar Ekonomi: Sistem e-Katalog, Buka Pasar Produk UMKM Lokal

Lelang dengan sistem e-Katalog Lokal itu, menurut Rustam Effendi, mengajarkan dan mendidik birokrasi bersama pelaku usaha untuk bekerja dalam sistem yang benar, legal, praktis, efektif dan efisien serta ekonomis dan tidak mark up, atau penggelembungan harga, tidak korupsi, kolusi dan nepotisme.

Harga satuannya dan kualitas barangnya sudah terukur, jadi bila ada dinas dan badan di Lingkup Pemerintahan Aceh yang membutuhkan barang, makanan dan minuman, untuk suatu kegiatan dan acaranya, kualitas barang yang dibutuhkan sudah jelas keterangannya di masing-masing perusahaan dan pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan jenis usaha dan produknya pada etalase E-Katalog Lokal makanan minuman pada LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh.

E-Katalog Lokal, kata Rustam Effendi, bisa memperkuat pengusaha lokal dan pelaku UMKM Lokal jadi kuat, karena produk makanan dan minuman serta jasa yang dijual, sudah ada pasar pembelinya yaitu para dinas dan badan lingkup Pemerintah Aceh.

Anggaran belanja barang dan konsumsi yang terdapat dalam APBA tidak lagi banyak yang mengalir ke luar daerah, kata Rustam Effendi. Volume dan nilai barangnya jadi terukur, sehingga peluang oknum pejabat untuk berlaku curang dalam pengadaan barang dan jasa, semakin kecil, karena harga satuan jenis barangnya, sudah terukur dalam Etalase e-Katalog Lokal tersebut. Penyedia barang dan jasa, tidak bisa seenaknya menaikkan harga penjualan barangnya, karena yang menjadi penyedia barang dan jasa di etalase Katalog Lokal, cukup banyak.

Contohnya untuk pengadaan rumah layak huni, sebut Rustam Effendi, menurut pihak Biro PBJ Setda Aceh dan Dinas Perkim Aceh, jumlahnya perusahaan penyedia barangnya mencapai 615 perusahaan. Bagaimana sebuah perusahaan penyedia barang rumah layak huni mau menaikkan dan menjatuhkan harga barang rumah layak huninya, untuk bisa di klik oleh dinas yang membutuhkan jasanya.

Karena pihak Dinas Perkim Aceh maupun Baitul Mal yang membutuhkan rumah layak huni, mereka akan memilih dan mengeklik perusahaan penyedia barang rumah layak huni, yang menawarkan harga rasional.

Misalnya untuk harga 1 unit rumah layak huni ukuran 6 x 6 meter (tipe 36), sekitar Rp 96 juta/unit, perusahaan perumahan penyedia rumah layak huni, akan membuat tarif rumahnya sekitar Rp 94 – 96 juta/unit, agar tawaran rumahnya di klik dinas atau badan yang membutuhkan rumah layak huni. Begitu juga untuk etalase jasa kebersihan jasa keamanan jasa pemeliharaan gedung/bangunan kantor, aspal dan lainnya.

Untuk etalase yang jenis bahan baku barangnya masih tergantung dari luar, seperti ATK, aspal, beton redimik,” kata Rustam Effendi, dinas pengguna jasa tersebut, perlu membuat aturan bagi pemenang jasa tersebut, wajib join operasi dengan pelaku usaha lokal. Supaya pelaku usaha lokal, bisa belajar dari pengalaman pelaku usaha dari luar, sehingga sewaktu-waktu, ia bisa menjadi pelaku utamanya.

Selanjutnya, kata Rustam Effendi, untuk meningkatkan kemampuan pengusaha lokal, dinas teknis dan terkait lainnya perlu melakukan edukasi dan literasi yang terus menerus dalam peningkatan kompetensi dan kualifikasi bagi pengusaha lokal dan pelaku usaha UMKM lokal.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved