Alfamart Resmi Polisikan Ibu Pengutil Cokelat, Hotman Paris: Tak Ada Negosiasi Lagi
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
SERAMBINEWS.COM - Perusahaan retail Alfamart melaporkan seorang perempuan yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Sampora, RT 004 RW 002, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang.
Laporan itu telah diterima Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022).
"Ya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Senin.
Selanjutnya, kata dia, polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Karena sudah menunjuk penyidik, penanganannya di Polres, pelapor minta ditangani Polres," kata Sarly.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.
Saat ini, polisi sudah meminta keterangan kepada pelapor (kuasa hukum Alfamart) dan korban.
Terduga pelaku juga akan segera dipanggil Polres Tangsel untuk dimintai keterangan.
"Sementara baru kami klarifikasi dari pihak pelapor dan korban. Selanjutnya pemanggilan terduga pelaku," ujar Aldo.
Baca juga: Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart yang Dipaksa Minta Maaf oleh Ibu Diduga Curi Cokelat
Hotman Paris: Tak Ada Negosiasi Lagi
Pengacara Hotman Paris Hutapea langsung menyiapkan langkah hukum usai digandeng oleh Alfamart terkait kasus karyawan pencurian cokelat di salah satu gerai perusahaan retail itu.
Kasus pencurian cokelat itu berbuntut panjang karena ibu-ibu yang ketahuan mencuri justru mengancam karyawan Alfamart yang memergoki dan merekam aksi pencurian itu dengan UU ITE.