Alfamart Resmi Polisikan Ibu Pengutil Cokelat, Hotman Paris: Tak Ada Negosiasi Lagi

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar/TWITTER
Karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara dan Hotman Paris 

"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.

Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.

"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.

Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.

"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.

Baca juga: VIDEO Mualem Ucap Selamat HUT ke-77 RI, "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat"

Baca juga: Forkopimda Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Baca juga: Jokowi Akan Sampaikan Nota Keuangan RAPBN 2023 Besok, Gaji PNS Naik?

Kompas.com: Alfamart Polisikan Ibu Pengutil Cokelat atas Dugaan Pencurian dan Intimidasi Karyawan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved