Pengacara Deolipa Yumara Gugat Bharada E, Kabareskrim hingga Kapolri, Minta Fee Rp 15 Triliun

"Tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III, Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri." ucapnya.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Kompas TV
Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin Kuasa hukum Bharada E 

Minta Fee Rp 15 Triliun

Deolipa meminta bayar Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri.

Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.


"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.

Baca juga: 175 Produk Lokal Aceh Dipamerkan Pada UMKM Fair Bandara SIM

Baca juga: Aura Kasih Ungkap Masa Lalu Sebelum Terkenal, Sempat Jadi SPG dan Part Time Pegawai Kantoran

Baca juga: Ibu Pengendara Mercy Curi Cokelat di Alfamart, Malah Bawa Pengacara Tuntut Karyawan Minta Maaf

Tribunnews.com: Hari Ini Deolipa Gugat Bharada E, Kabareskrim hingga Kapolri soal Pencabutan Kuasa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved