Berita Lhokseumawe

Serahkan Berkas UUPA kepada Kapolres Lhokseumawe, Ini Kata Jubir KPA/PA Kuta Pase

“Sehingga tidak terjadi lagi benturan di lapangan. Dan permasalahan damai di Aceh menjadi tanggung jawab bersama, bagaimana menyelesaikannya secara...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres Lhokseumawe
KPA/PA Kuta Pase menyerahkan bundel berkas Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA), butir-butir MoU Helsinki dan Qanun nomor 3 Tahun 2013 ke Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto di Mapolres setempat, Senin (15/8/2022). 

“Sehingga tidak terjadi lagi benturan di lapangan. Dan permasalahan damai di Aceh menjadi tanggung jawab bersama, bagaimana menyelesaikannya secara menyeluruh. Bukan hanya masalah bendera, tapi permasalahan yang telah menjadi kesepakatan di Helsinki,” sebut Halim Abeh, dikutip Serambinews.com, Senin (15/8/2022).

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Jubir KPA Kuta Pase, Halim Abe memberi apresiasi kepada Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto saat melakukan kunjungan ke Mapolres setempat, Senin (15/8/2022). 

Pada momen tersebut, pihaknya mencoba membangun komunikasi dan hubungan silaturahmi dengan Kepolisian.

“Sehingga tidak terjadi lagi benturan di lapangan. Dan permasalahan damai di Aceh menjadi tanggung jawab bersama, bagaimana menyelesaikannya secara menyeluruh. Bukan hanya masalah bendera, tapi permasalahan yang telah menjadi kesepakatan di Helsinki,” sebut Halim Abeh, dikutip Serambinews.com, Senin (15/8/2022).

Kemudian sambungnya, tujuan kedatangan pihak KPA/PA Kita Pase adalah untuk menyampaikan sejauh mana penyelesaian permasalahan Aceh secara bermartabat.

Hal ini, karena menurutnya umur MoU sudah memasuki usia remaja yaitu 17 tahun.

“Kita harus bisa mengimplementasikan apa yang telah menjadi komitmen bersama dan ini landasan yang bagus menuju arah yang lebih baik, demi kemaslahatan Aceh dan kita bersama," pungkasnya.

KPA/PA Kuta Pase menyerahkan bundel berkas ke Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto. 

Baca juga: Wali Nanggroe Sentil Kemiskinan Aceh di Hari Damai: Ini Sebenarnya Amat Memalukan bagi Bangsa Aceh

Dalam bundel tersebut terdari dari Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA), butir-butir MoU Helsinki dan Qanun nomor 3 Tahun 2013.

Penyerahan tersbebut sebagai bentuk silahturrahmi pihak KPA/PA Kuta Pase dalam momentum peringatan MoU Helsinki tahun ini.

Yaitu dalam bingkai NKRI Pemerintah menjalankan butir perdamaian yang telah disepakati antara Pemerintah RI dan GAM.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK mengapresiasi mantan kombatan GAM yang telah merawat perdamaian Aceh hingga saat ini. 

Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan pihak Komite Peralihan Aceh (KPA) dan juga Partai Aceh (PA) Kuta Pase ke Mapolres Lhokseumawe, Senin (15/8/2022).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Lhokseumawe tersebut turutdihadiri Ketua KPA Kuta Pase, Muktar Hanafiah alias Ableh, Ketua PA Lhokseumawe, Husaini alias Zaini POM, Bendahara KPA Kuta Pase, M Yasir dan elemen KPA (pang sagoe).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved