Breaking News

Berita Aceh Barat Daya

Ini Profil Darmansah, Berawal dari Guru SD Hingga Jadi Pj Bupati Abdya

H Darmansah SPd MM, Putra kelahiran Sawang, Aceh Selatan ini resmi memimpin Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
H Darmansah SPd MM didampingi istrinya Hj Zulhijjah. Putra kelahiran Sawang, Aceh Selatan ini resmi memimpin Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), setelah Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik dan mengambil sumpah dirinya sebagai PJ Bupati Abdya dalam prosesi yang berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh, Senin sore, 15 Agustus 2022 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - H Darmansah SPd MM, Putra kelahiran Sawang, Aceh Selatan ini resmi memimpin Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Kepastian ini setelah Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik dan mengambil sumpah H Darmansah sebagai PJ Bupati Abdya dalam prosesi yang berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh, Senin sore, 15 Agustus 2022.

Darman (nama panggilan Darmansah) diangkat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas persetujuan Presiden RI, setelah lolos tim verifikasi yang dibentuk untuk melihat rekam jejek para calon.

Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh tersebut mengisi kekosongan jabatan setelah Bupati/Wakil Bupati Abdya definitif Masa Tugas 2017-2022, Akmal Ibrahim SH/Muslizar MT SP berakhir pada Sabtu, 13 Agustus 2022, pukul 24.00 WIB. 

Darman yang dipilih dan diangkat pemerintah pusat memang selaras dengan keinginan lembaga DPRK setempat.

H Darmansah masuk paket tiga nama figur ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) sebagai Calon Pj Bupati Abdya. 

Baca juga: Profil Aulia Sofyan, Anak Tokoh Peusangan, Besok Dilantik Jadi Pj Bupati Bireuen

Paket tiga nama calon tersebut diserahkan Pimpinan DPRK kepada Kemendagri pada 19 Juli lalu.

Dua figure ASN lainnya adalah Azhari SAg MSi (Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh) dan Amiruddin SPd (Sekretaris DPRK/Sekwan Abdya).

Pelantikan Darman bisa jadi merupakan klimaks dari manuver banyak pihak yang menginginkan jabatan puncak di Abdya.

Barang kali ada ‘agen politik’ yang kurang puas setelah jagoannya tidak lolos.

Suka atau tidak, namun perlu dipahami bahwa pengangkatan seorang Pj Bupati merupakan kewenangan penuh Mendagri.

Memang, berdasarkan Peraturan Mendagri dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat, DPRK diberikan kewenangan mengusul tiga nama calon Pj Bupati dari ASN yang memenuhi persyaratan.

Gubernur Aceh dan Kemendagri sendiri juga mengusulkan dan mempersiapkan masing-masing tiga nama calon Pj Bupati dari ASN yang sedang menempati JPT Pratama.

Itu berarti total nama calon yang diusulkan berjumlah 9 orang, kemudian diverifikasi tim Kemendagri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved