Oknum Polisi Briptu D Jadi Calo Masuk Bintara Polri Ditangkap, Uang Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti
eorang oknum polisi berinisial Briptu D ditahan karena diduga menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng.
Yakni kemampuan dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.
"Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," kata Didik.
"Kemudian penindakan Briptu D ini merupakan komitmen Polda Sulteng, untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri," ujarnya menutupkan.(*)
Baca juga: Jadwal Shalat Banda Aceh, Pidie & Beberapa Daerah, Rabu 17 Agustus 2022
Baca juga: Siap Sukseskan 17 Agustus, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Aceh Besar Dikukuhkan
Baca juga: Meriahkan HUT RI ke-77, Gampong Jeulingke Gelar Aneka Lomba
TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Ciduk Oknum Briptu Calo Masuk Polri, Duit Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti,