Oknum Polisi Briptu D Jadi Calo Masuk Bintara Polri Ditangkap, Uang Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti

eorang oknum polisi berinisial Briptu D ditahan karena diduga menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Yakni kemampuan dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.

"Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," kata Didik.

"Kemudian penindakan Briptu D ini merupakan komitmen Polda Sulteng, untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri," ujarnya menutupkan.(*)

Baca juga: Jadwal Shalat Banda Aceh, Pidie & Beberapa Daerah, Rabu 17 Agustus 2022

Baca juga: Siap Sukseskan 17 Agustus, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Aceh Besar Dikukuhkan

Baca juga: Meriahkan HUT RI ke-77, Gampong Jeulingke Gelar Aneka Lomba

TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Ciduk Oknum Briptu Calo Masuk Polri, Duit Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved