Breaking News

Oknum Polisi Briptu D Jadi Calo Masuk Bintara Polri Ditangkap, Uang Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti

eorang oknum polisi berinisial Briptu D ditahan karena diduga menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, SULTENG - Seorang oknum polisi berinisial Briptu D ditahan karena diduga menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng.

Dari aksinya menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng, Briptu D berhasil meraup uang miliaran rupiah.

Dana itu dikumpulkan dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

Kini Briptu D telah ditangkap satuan Reskrim Polda Sulteng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengungkap di mobil Briptu D ditemukan sejumlah uang dengan nilai fantastis.

Setelah ditindaklanjuti, petugas berhasil menemukan uang diduga hasil dari praktek Calo Masuk Polri.

Baca juga: Peran AKP Edi Nurdin Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, 101 Gram Sabu Disita

Briptu D ditangkap satuan Reskrim Polda Sulteng tanggal 28 Juni 2022.

"Ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam mobil Briptu D, sebanyak Rp 4,4 Miliar," ujar Didik di ruang kerjanya di Makopolda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Selasa (16/8/2022). 

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng itu juga menerangkan, berdasarkan keterangan terduga Calo Masuk Polri, dana itu dikumpulkan dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

"Konsekuensinya 18 orang peserta seleksi itu digugurkan panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar pakta Integritas," kata Didik.

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi Bobol ATM: Motif Terjerat Utang Judi, Sudah Beraksi 2 Kali

Didik menjelaskan, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri dan belum ada keterlibatan pihak lain.

Sedangkan untuk perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng.

"Dalam kesempatan pertama segera akan di Sidangkan dalam perkara Kode Etik," ungkap Didik.

Dari kasus tersebut, Didik menyampaikan,  perkara itu terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya.

 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved