Peran AKP Edi Nurdin Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, 101 Gram Sabu Disita
Bareskrim menemukan total 101 gram sabu beserta alat isap sabu dan cangklong saat penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang.
"Total berat barang bukti sabu 101 gram brutto," jelasnya.
Baca juga: Empat Polisi Polrestabes Medan Belum Dieksekusi, Divonis 4 Tahun Kasus Maling Uang Bandar Narkoba
Peran Kasat Narkoba Polres Karawang
Dikutip dari Kompas.com, peran Kasat Narkoba Polres Karawang yang ditangkap diduga pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.
"Sementara ini hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, (Edi) pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu THM," ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Tribowo, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Totok mengatakan bahwa Bareskrim langsung melakukan penyelidikan.
Barang bukti berupa sabu-sabu dari AKP Edi, menurut Totok pihaknya masih akan kembangkan asal dan peruntukannya.
"Dan beberapa alat bukti lain. Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya," ujar dia.
Terkait keterlibatan AKP Edi dalam sebuah jaringan peredaran narkoba, Totok menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalaminya.
Baca juga: Satu Pemancing Tenggelam di Aceh Jaya Ditemukan, Mata Sebelah Kiri Hilang Diduga Terbentur Karang
Baca juga: Ini Data Covid di Lhokseumawe Pada 2020-2021, Kasus 1.692 Orang Meninggal 80 Termasuk Pasien Pertama
Baca juga: Siap-siap! Pemerintah Beri Sinyal Naikkan Harga BBM Subsidi, Kucurkan Bansos untuk Masyakarat Bawah
Tribunnnews.com: Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, Bareskrim Temukan Barang Bukti 101 Gram Sabu