Berita Aceh Jaya
Termasuk Hewan Langka, Pj Bupati Aceh Jaya Lepasliarkan Anakan Hiu dan Pari di Lhok Rigaih
"Ini merupakan ikan purba yang masih ada sampai saat ini," kata Dr Nurdin.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Artinya, selangkah menuju kepunahan.
Kedua jenis hiu dan pari ini juga telah diatur perdagangan internasionalnya dalam appendix II CITES.
Dikatakan Benaya, ancaman kedua jenis hiu dan pari itu tidak hanya dari tekanan penangkapan.
Namun juga karena karakter alaminya yang selalu berenang bergerombol dan hidup di pesisir membuat keduanya terancam punah bila habitatnya rusak.
"Sebagai upaya keberlangsungan hidup ikan hiu dan pari, para nelayan mengembangkan alat tangkap bubu untuk menangkap ikan dasar/ikan demersal," ungkapnya.
"Hingga saat ini nelayan telah merasakan dampak positif adanya bubu penangkap ikan demersal ini. Bubu ini terus dikembangkan dan disempurnakan oleh nelayan agar dapat memberikan manfaat ekonomi kepada nelayan di Lhok Rigaih," demikian tutupnya.
Selain pelepasan hiu dan pari, pemerintah daerah juga meninjau alat tangkap ikan alternatif yang digunakan sebagai pengganti jaring insang di perairan Lhok Rigaih. (*)
Baca juga: Hiu Gigit Sampai Tewas Dua Wanita di Pantai Laut Merah Mesir