Berita Aceh Jaya

Termasuk Hewan Langka, Pj Bupati Aceh Jaya Lepasliarkan Anakan Hiu dan Pari di Lhok Rigaih

"Ini merupakan ikan purba yang masih ada sampai saat ini," kata Dr Nurdin.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ridwan, melepasliarkan anakan ikan hiu da pari di kawasan konservasi Lhok Rigah Desa Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya. Selasa (16/8/2022). 

"Ini merupakan ikan purba yang masih ada sampai saat ini," kata Dr Nurdin.
 
 Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan RI ke - 77, Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ridwan, melepasliarkan anakan ikan hiu dan pari di kawasan konservasi Lhok Rigah Desa Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16/8/2022)

Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin mengatakan, kegiatan pelepasan anakan ikan hiu dan pari tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI ke-77.

Serta untuk mengugah masyarakat nelayan Aceh Jaya, agar melindungi kedua jenis ikan itu yang telah masuk dalam kategori langka.

"Hiu dan pari yang dilepaskan ke alam adalah 4 ekor yee baji dengan jenis Rhynchobatus australiae, 1 ekor yee baji dengan jenis Rhynchobatus laevis, 1 ekor hiu bambu dengan jenis Chilloscyllium griseum, dan 1 hiu macan dengan jenis Stegostoma tigrinum," ungkapnya.

"Ini merupakan ikan purba yang masih ada sampai saat ini," kata Dr Nurdin.

Dr Nurdin mengimbau seluruh masyarakat terutama nelayan setempat, untuk memakai alat tangkap ikan alternatif sebagai pengganti jaring insang.

Hal itu dikarenakan agar para nelayan terhindar dari ketidak sengajaan nelayan menangkap hiu anakan di perairan itu.

"Kami mengimbau masyarakat terutama pecinta hiu untuk terus mendukung upaya masyarakat Rigaih dalam melindungi ikan hiu sudah langka. Sehingga satwa dilindungi ini tetap aman dan ekonomi masyarakat tetap berjalan," ujarnya.

Baca juga: Abu Dhabi Rayakan Pekan Hiu di Akuarium Nasional, Dari 24 Sampai 31 Juli 2022

Tak hanya itu, Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk pembangunan sarana dan prasarana bagi nelayan di kawasan Lhok Rigah, guna mendukung keberlangsungan ekonomi nelayan dan perlindungan bagi ikan hiu dan pari tetap berjalan.

"Ini sebagai upaya memberikan ruang agar semakin banyak orang yang peduli terhadap keberlangsungan hidup ikan hiu yang sudah langka itu," sambungnya.

Peneliti Ikan Hiu dan Pari, Benaya Simeon mengatakan, bahwa Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Aceh Jaya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang menjadi habitat anakan hiu martil dan pari kekeh dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 76 tahun 2020. 

Ia menjelaskan, Hiu martil yang ditemukan di kawasan konservasi ini umumnya adalah jenis Sphyrna lewini.

Sedangkan pari kekeh yang ditemukan adalah jenis Rhynchobatus australiae dan Rhynchobatus laevis yang berukuran kecil antara 40-80 centimeter. 

Kedua kelompok hiu dan pari itu telah masuk ke dalam kategori Critically Endangered berdasarkan RedList IUCN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved