Pembunuhan Brigadir J
Bharada E: Hanya Dengar Teriakan Putri Sambo, Tidak Melihat Brigadir J Todongkan Senjata
“Banyak yang enggak klop, sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya, ada apa ini Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan
Sedangkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, menunjukkan hal yang berbeda.
Rekaman CCTV menunjukkan Ferdy Sambo sudah ada di rumah sejak satu hari sebelumnya.
“Banyak yang enggak klop, sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya, ada apa ini Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan tapi kami menduga, ada yang tidak logis," kata Taufan.
Sebelumnya, kepolisian menyebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Menurut polisi, Brigadir J melecehkan dan menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi.
Mendapat ancaman, Putri berteriak dan membuat Brigadir Yosua panik. Teriakan itu terdengar oleh Bharada E. Namun, saat ia bertanya mengenai teriakan tersebut Brigadir Yosua justru melepaskan tembakan.
Belakangan, setelah pemeriksaan berlangsung, termasuk terhadap Bharada E, ditemukan beberapa keterangan yang tidak cocok dengan informasi tersebut.
Adapun Sambo telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Kemudian dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Bharada E dipersangkakan dengan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pengakuan Bharada E: Hanya Dengar Teriakan Putri Sambo, Tidak Melihat Brigadir J Todongkan Senjata,