Berita Aceh Timur
BNN Amankan 70 Kg Sabu dari Tersangka di Aceh Timur, Pengembangan Kasus Sopir Meninggal Ditembak
Setelah dibuka dan dihitung, dari empat tas ditemukan narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 70 Kg.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Setelah dibuka dan dihitung, dari empat tas ditemukan narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 70 Kg.
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pasca tim BNN menembak mati sopir minibus Toyota Avanza B 2307 TOX, berinisial ASZ (31) warga Desa Manyang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, di Simpang Gampong Beusa, Jalan Nasional Banda Aceh- Medan, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Senin (15/8/2022) malam, dan berhasil diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 30 kg.
Kemudian informasi yang diperoleh, tim BNN masih terus melakukan pengembangan di Aceh Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, tim gabungan BNN Pusat, bersama Polres Aceh Timur, berhasil menangkap satu lagi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu jaringan Aceh-Malaysia.
Yakni, JN (38) warga Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, dan dari pelaku diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 70 Kg.
Pelaku diamankan Selasa (16/8/2022) pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan JN oleh tim Gabungan BNN dan Polres Aceh Timur itu merupakan pengembangan dari penembakan terhadap ASZ sopir Avanza yang juga kurir narkotika jenis sabu-sabu, di Simpang Gampong Beusa, 15 Agustus 2022 malam lalu.
Baca juga: Motif Penembakan Nelayan di Aceh Tamiang Terungkap, Diduga karena Bawa Sabu-sabu
Kemudian tim BNN Pusat dibantu Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur, melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap JN di rumahnya di Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.
Setelah dilakukan interogasi terhadap JN, kemudian tim BNN dan Polres Aceh Timur menuju ke lokasi penyembunyian barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Sabu-sabu itu disembunyikan JN di sebuah rumah panggung tua berdinding kayu di Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 buah tas jinjing berwarna biru yang berisi narkotika jenis sabu-sabu yang diletakkan pelaku di bawah seng rumah panggung tersebut.
Setelah dibuka dan dihitung, dari empat tas ditemukan narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 70 Kg.
Tiga tas masing-masing berisi 20 bungkus sabu dan 1 tas berisi 10 bungkus sabu.
Selain itu juga diamankan 2 unit HP Samsung.
Kini, barang bukti narkotika sabu-sabu itu beserta tersangka telah diamankan pihak BNN.(*)
Baca juga: Pria Aceh dan Dua Temannya Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba di Binjai, 104,87 Gram Sabu Disita