Berita Aceh Selatan
Bupati Aceh Selatan Serahkan SK Remisi Umum Kepada 135 Narapidana
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran serahkan Surat Keputusan remisi umum (RU) kepada 135 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran serahkan Surat Keputusan remisi umum (RU) kepada 135 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan.
Penyerahan SK remisi pada acara yang dilaksanakan di halaman blok hunian Rutan Tapaktuan usai pelaksanaan Upacara HUT RI Ke 77 Tahun 2022 di Kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (17/08/2022).
Kegiatan upacara penyerahan remisi umum ini turut didampingi oleh Kepala Rutan Tapaktuan, Sofyan SH dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Selatan.
Setelah memberikan remisi umum secara simbolis kepada 135 Narapidana dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata kepada 8 orang perwakilan Narapidana oleh Bupati Aceh Selatan dan Forkopimda.
Baca juga: 62 Napi Rutan Singkil Terima Remisi, Pj Bupati Aceh Singkil Serahkan Kendaraan Operasional
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, dalam arahannya menyampaikan pesan kepada seluruh Narapidana Rutan Tapaktuan agar melakukan intropeksi diri atas pelanggaran hukum yang telah dilakukan.
Sehingga membuat keluarga harus menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggungjawab bagi Narapidana yang berstatus sebagai kepala rumah tangga.
"Jadikan momentum memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 77 Tahun 2022 ini dan yang mendapatkan remisi umum agar meningkatkan kesadaran dalam berbangsa dan bernegara dengan mengikuti segenap kegiatan kemandirian yang dilaksanan di Rutan Tapaktuan," pesannya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, lanjut Tgk Amran, tentunya turut berpartisipasi untuk memantau kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Tapaktuan.
Baca juga: Setelah Joni, Giliran Saepudin Panjat Tiang Bendera, Aksi Heroiknya Mendapat Tepuk Tangan
Untuk itu diharapkan kepada Narapidana agar semangat mengikutinya sebagai momentum untuk memperbaiki diri sehingga ketika bebas dapat diterima ditengah masyarakat dan bisa berbuat lebih baik.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan Bupati beserta rombongan melaksanakan kontrol keliling blok hunian menyapa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ini untuk memberikan arahan dan motivasi dan mengucapkan selamat kepada Narapidana yang telah mendapatkan Remisi.
Kepala Rutan Tapaktuan, Sofyan SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Forkopimda yang hadir di Rutan Tapaktuan dalam rangka upacara penyerahan remisi umum kepada 135 Narapidana.
"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian khusus kepada Narapidana.
Sehingga turut memberikan dukungan kepada Rutan Kelas IIB Tapaktuan dalam memberikan program pembinaan kepada Narapidana," harapnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kasmar SH mengatakan dari 173 penghuni Rutan Kelas IIB Tapaktuan hanya 135 Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum.
Baca juga: HUT Ke-77 RI, Bendera Gagal Berkibar di Solo hingga Paskibra Bergumul di Lapangan Becek Tuai Pujian
Hal tersebut disebabkan karena remisi umum diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat.
“Total narapidana yg memperoleh Remisi Umum pada peringatan hari kemerdekaan pada tahun ini sebanyak 135 orang.
Dengan rincian 11 orang memperoleh remisi 1 bulan, 29 orang 2 bulan, 63 orang 3 bulan, 18 orang 4 bulan, 13 orang 5 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan," jelasnya.
Adapun syarat narapidana yang mendapatkan remisi, jelas Kasmar, telah menjalani hukuman/pidana lebih dari 6 bulan pada saat pengajuan remisi, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
"Sedang khusus untuk narapidana kasus korupsi tidak ada yang memperoleh remisi di karenakan tidak membayar uang penggganti dan Denda/subaider sebagai syarat mutlak untuk memperoleh remisi dan hak integrasi lainnya bagi Narapidana korupsi," ungkap Kasmar.(*)
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Abdya Terus Naik, Segini Harga Beli di Tingkat Petani, RAM dan Pabrik