Berita Banda Aceh

Lapas Banda Aceh Usulkan 506 Warga Binaan Terima Remisi 17 Agustus

Menurut informasi, Lapas Banda Aceh terbanyak yang mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022 ini dari pada UPT...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Lapas kelas IIA Banda Aceh, Drs Said Mahdar (kanan) dan Kasi Binadik Lapas Banda Aceh, Ervan Kurniawan. 

Menurut informasi, Lapas Banda Aceh terbanyak yang mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022 ini dari pada UPT Pemasyarakatan lainnya di Aceh, yaitu sebanyak 506 warga binaan.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam menyambut hari Kemerdekaan Indonesia, Lapas Banda Aceh telah mengusulkan sebanyak 506 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022. 

Kepala Lapas kelas IIA Banda Aceh, Drs Said Mahdar SH mengatakan, usulan remisi umum tersebut diperuntukan bagi para warga binaan yang telah berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku dan tercatat tidak melakukan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Menurut informasi, Lapas Banda Aceh terbanyak yang mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022 ini dari pada UPT Pemasyarakatan lainnya di Aceh, yaitu sebanyak 506 warga binaan.

“Usulan tersebut sudah kita kirim ke Kemenkumham dan penyerahan remisi itu nantinya akan diumumkan hari ini pada HUT RI tanggal 17 Agustus,” kata Kalapas.

Disamping itu Kasi Binadik Lapas Banda Aceh, Ervan Kurniawan SH MSi menjelaskan secara rinci pengusulan remisi umum yang diterima oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Lapas Banda Aceh mengusulkan masa remisi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Tercatat ada sebanyak 10 WBP mendapatkan masa remisi satu bulan, 33 WBP remisi dua bulan, 149 WBP remisi tiga bulan, 77 WBP remisi empat bulan, 165 WBP remisi lima bulan, dan 72 WBP remisi 6 bulan," ujar Kasi Binadik Lapas Banda Aceh, Ervan Kurniawan.(*)

Baca juga: Total 168.196 Napi Dapat Remisi di HUT ke-77 RI, 2.725 Orang Langsung Bebas

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved