HUT ke 77 RI
Total 168.196 Napi Dapat Remisi di HUT ke-77 RI, 2.725 Orang Langsung Bebas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan remisi umum kepada sebanyak 168.196 narapidana (Napi) di HUT ke-77 Kemerde
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan remisi umum kepada sebanyak 168.196 narapidana (Napi) di HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Berdasarkan keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, 2.725 napi di antaranya diganjar langsung bebas.
Penyerahan remisi yang digelar di Kemenkumham, Jakarta Selatan dihadiri empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perwakilan penerima remisi.
Mereka adalah MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.
Menurut Yasonna, pemberian remisi bagi napi merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.
Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat.
“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," kata Yasonna.
"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat."
Baca juga: Seluruh Napi Tipikor Lapas Lhokseumawe tak Bisa Terima Remisi HUT RI, Ini Sebabnya
Lebih lanjut dia berpesan agar WBP yang telah bebas dapat bereintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan.
Yasonna juga berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.
Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan, pemberian remisi telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun, tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.
Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp259.289.610.000.
Baca juga: 336 WBP Lapas Narkotika Langsa Terima Remisi Idul Fitri
5.912 Napi di Aceh Dapat Remisi HUT Ke-77 RI
Sebanyak 5.912 narapidana di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Aceh diusulkan menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Ke-77 RI.