JAMKESNEWS
Perluas Akses Layanan, BPJS Kesehatan Banda Aceh Gandeng Klinik USK dan PKBI Putroe Phang
Perluas Akses Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Banda Aceh Kerja Sama dengan Klinik USK dan Klinik PKBI Putroe Phang
SERAMBINEWS.COM, Banda Aceh, – Untuk meningkatkan perluasan akses layanan kesehatan serta meningkatkan kepuasan bagi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan menambah kerja sama pelayanan kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan 2 Klinik Pratama di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.
Adapun kedua Klinik Pratama tersebut antara lain Klinik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh dan Klinik Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Putroe Phang Banda Aceh dengan jangka waktu kerja sama sampai 31 Desember 2023. Turut hadir pada penandatanganan kerja sama tersebut Ketua Pengurus Daerah PKBI Aceh Abdul Fatah, Manajer Klinik PKBI Badrunnisa, Dokter Penanggungjawab Klinik PKBI Hady Maulanza, Koordinator Klinik USK Nurul Hadi, Dokter Penanggungjawab Klinik USK Zulkarnain dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Zahlina.
Baca juga: Menunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Selama 12 Bulan Bisa Didenda Rp30 Juta, Ini Cara Mencicil
Baca juga: BPJS Kesehatan Beri Penghargaan ke RS Cut Meutia Langsa, Mampu Tranformasikan Layanan Digital
“Sebelum dilakukan penandatangan naskah perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Bapak/Ibu Pimpinan Klinik serta Dokter Penanggung Jawab Klinik, kami berkewajiban untuk memberikan sosialisasi terkait isi perjanjian kerja sama agar mendapatkan pemahaman yang sama terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak dan mekanisme sistem pelayanan serta pembiayaan dalam program JKN sehingga jika ada hal-hal yang tidak sesuai dapat dilakukan diskusi untuk menemukan solusi yang terbaik,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar pada saat membuka kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama klinik pratama pada Rabu (16/8) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.
Neni menambahkan, dua klinik tersebut telah memenuhi syarat sarana dan prasarana direkomendasikan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN dengan hasil nilai kredensialing atau kualifikasi kelayakan kerja sama diatas 80 persen. Khusus untuk Klinik PKBI Putroe Phang yang berada diruang lingkup terkait keluarga berencana, Neni berharap agar dapat ditingkatkan pelayanan maternal neo natal seperti persalinan, pelayanan KB dan lainnya sesuai dengan ketentuan di JKN.
“Dengan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama klinik baru ini dengan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan terbaik kepada peserta JKN. Setiap bulannya akan dilaksanakan evaluasi, penilaian dan umpan balik kepada FKTP yang menjadi dasar untuk perpanjangan kerja sama,” harap Neni.
Sementara itu, Koordinator Kerja Sama Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Iskandar menyampaikan semoga Klinik USK telah memenuhi standar untuk bekerja sama dan melayani peserta JKN. Selain itu Iskandar berharap agar kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat lebih luas lagi.
“Harapannya kami dari USK dapat menjadi mitra BPJS Kesehatan, tidak hanya dalam kerja sama klinik tapi juga kerja sama dalam bidang pendidikan seperti magang mahasiswa dan kerja sama lainnya yang dibutuhkan,” ucap Iskandar.
Disisi lain, Klinik PKBI Putroe Phang, Eva Khovivah mengatakan dengan kerja sama dengan BPJS Kesehatan semoga dapat membantu masyarakat dan komunitas rentan lainnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Klinik PKBI juga akan meningkatkan kerja sama untuk pelayanan spesifik kesehatan reproduksi yang menjadi concern PKBI dan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Selanjutnya kami juga akan mengkolaborasikan inovasi yang ada diklinik kami bagi peserta JKN yaitu inovasi layanan Mobile Health Clinic,” ungkap Eva.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-Banda-Aceh.jpg)