Berita Banda Aceh

665 Rumah Layak Huni Batal Dibangun, Calon Penerima Sudah Terima Bantuan

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Aceh tahun ini akan membangun 7.811 rumah layak huni

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sabri, bersama istri dan tiga orang anaknya, penduduk Gampong Lamtring, Kutabaro, Aceh Besar, salah seorang penerima bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh. 

Semua Sudah Dikontrakkan

Kadis Perkim Aceh juga menyampaikan, rumah layak huni sebanyak 7.811 unit yang akan dibangun tersebut, semuanya sudah dikontrakkan kepada rekanan melalui pengadaan dengan sistem e-Katalog, kecuali 665 rumah yang batal dibangun.

HPS rumah layak huni tipe 36 ini berkisar Rp 96 juta/unit untuk kawasan darat dan Rp 105 juta/unit untuk kawasan kepulauan seperti Simeulue dan Sabang.

Rumah layak huni yang gagal dibangun itu akan dibangun kembali untuk calon penerima baru melalui sistem e-Katalog Lokal setelah DPRA mengesahkan RAPBA Perubahan 2022 nanti. (her)

Baca juga: Dinas PU Pidie Jaya Kebut Pembangunan Rumah Layak Huni di Empat Kecamatan, Baru Capai 30 Persen

Baca juga: Dyah Erti Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved