Info Subulussalam
Kejari Subulussalam Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana yang Sudah Inkracht, Dihadiri Forkopimda
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Subulussalam di pelataran Kantor Kejaks
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Subulussalam di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kamis (18/8/2022) memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Subulussalam di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH mengatakan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht itu merupakan kumpulan hasil putusan pengadilan sejak periode 2020-2022.
Dijelaskannya, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Dia memastikan semua barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca juga: JPU Kejari Subulussalam Terima Penyerahan Tersangka dan BB Dugaan Korupsi Dana Desa Muara Batu-Batu
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi tumpukan ganja, narkoba jenis sabu-sabu, handphone, timbangan hingga golok dalam kasus pencurian sawit.
Tampak pula barang bukti lainnya seperti tuak atau sejenis khamar, pisau cutter dan kasur barang bukti pembunuhan bayi tahun lalu.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, beserta wakilnya Drs Salmaza MAP dan Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang.
Selain itu, juga hadir Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis SIK, Dandim 0118 Letkol Inf Arianto Sunu Kuncoro, Ketua Pengadilan Negeri Singkil Hamzah Sulaiman.
Kemudian Ketua MPU, Ustaz Azharuddin Paeteh, Ketua Mahkamah Syar'iyah Pahruddin Ritonga hingga Kasatnarkoba Subulussalam Iptu Mahdian. (*)
Baca juga: Kejari Subulussalam Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 5 M Lebih, Ini Capaian Kinerja Tahun 2021