Surya Darmadi Mendadak Sakit saat Diperiksa Kejagung, Kuasa Hukum Ungkap Penyakitnya

Bos PT Duta Palma Group yang tersandung kasus penyerobotan lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hilir senilai Rp78 Triliun itu mengeluh sakit di dadanya

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tersangka Kasus korupsi Rp 78 Triliun, Surya Darmadi mendadak sakit hingga harus dibawa ke RS Adhyaksa saat menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). 

Setibanya di Indonesia pada Senin (15/8/2022) kemarin, Surya Darmadi langsung diperiksa dan dilakukan penahanan selama 20 hari.

Surya dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Ia juga dijerat Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Petani Pidie Masuki Masa Panen Musim Tanam Gadu, Harga Jual Gabah Rp 5.500/Kg

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Serahkan Honor Paskibraka dan Pelatih

Baca juga: Ribuan Peserta Ramaikan Karnaval Meriahkan HUT RI di Nagan Raya

Tribunnews.com: Kambuh Saat Disodori 9 Pertanyaan Penyidik Jampidsus, Kuasa Hukum Ungkap Penyakit Surya Darmadi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved