7 Uang Rupiah Kertas Baru TE 2022 Sudah Berlaku, Berikut Penampakan dan Penjelasan Dua Sisi Gambar
Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
7 Uang Rupiah Kertas Baru TE 2022 Sudah Berlaku, Berikut Penampakan dan Penjelasan Dua Sisi Gambar
SERAMBINEWS.COM – Bank Indonesia dan Pemerintah kembali mengeluarkan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pada Kamis (18/8/2022) di Jakarta.
Maka dengan itu, ketujuh pecahan uang kertas baru TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peluncuran uang kertas baru TE 2022 ini juga bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang baru tersebut terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan dengan dikeluarkan uang kerta baru TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Baca juga: Profil Cut Meutia, Pahlawan dari Aceh dalam Uang Kertas Baru Rp1.000, Gugur Ditembak Pasukan Belanda
“Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesi,” jelasnya.
Hal itu sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Penampakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022
1. Rp. 100.000
Pahlawan: Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta

Bagian Depan
Bagian depan menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama.
Terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.
Baca juga: Viral Murid SD Diusir dari Barisan Pawai karena Baju Seragamnya Kusam, Begini Nasibnya Sekarang