Berita Aceh Timur
Istri dan Pacar Tahanan Pasok Pistol ke Lapas Idi, Sembunyikan di Celana Dalam
"Senjata api itu digulung menggunakan kain, lalu dimasukkan ke dalam celana dalam sehingga lolos saat pemeriksaan. Kemudian I menyerahkannya kepada M
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
"Senjata api itu digulung menggunakan kain, lalu dimasukkan ke dalam celana dalam sehingga lolos saat pemeriksaan. Kemudian I menyerahkannya kepada M di ruang kunjungan keluarga dan M memasukkannya ke dalam tas," jelas Kapolres.
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM - IDI - Polres Aceh Timur, menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api jenis pistol yang ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Idi, Aceh Timur, yang ditemukan oleh tim gabungan Polres Aceh Timur bersama petugas Lapas saat razia pada Senin (15/8/2022) lalu.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, didampingi Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution SH, Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, mengatakan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan pistol tersebut yakni, H (terpidana kasus narkotika dengan hukuman pidana penjara seumur hidup) kemudian istrinya F yang kini sudah diamankan di Polres Aceh Timur.
Kemudian M (terpidana kasus korupsi dengan hukuman pidana penjara 5 tahun), dan pacarnya berinisial I yang kini diamankan di Mapolres Aceh Timur.
"Alhamdulillah berkat kerja keras tim kita, berhasil mengungkap kronologis penemuan senjata api dari dalam Lapas Idi, dan untuk sementara kita telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini," ungkap Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK.
"Dua orang masih di dalam Lapas Idi yakni H dan M. Sedangkan yang kita amankan di Polres Aceh Timur, I pacar M, dan F istri dari H," ungkap Kapolres.
Mereka, kata Kapolres, terancam dijerat Pasal 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1952 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau sedikitnya 20 tahun penjara.
Untuk motifnya, jelas Kapolres, senjata api ini rencananya mereka gunakan untuk melarikan diri, dimasukkan ke celana dalam.
Baca juga: VIRAL Emak-emak Tutup Pelat Motor Pakai Celana Dalam, Polisi Turun Tangan hingga Pelaku Minta Maaf
Sedangkan senpi itu, ungkap Kapolres, dipasok oleh pacar M yakni I saat berkunjung ke Lapas Idi pada 27 Juli 2022 lalu.
"Senjata api itu digulung menggunakan kain, lalu dimasukkan ke dalam celana dalam sehingga lolos saat pemeriksaan. Kemudian I menyerahkannya kepada M di ruang kunjungan keluarga, dan M memasukkannya ke dalam tas," jelas Kapolres.
Seperti disampaikan Kalapas Idi Indra Gunawan, awalnya mereka mendapatkan informasi ada napi yang hendak melarikan diri menggunakan senjata api.
Kemudian atas dasar perintah Kakanwil Kemenkumham Aceh, Kalapas Idi berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Timur.
Kemudian dilakukan razia, sehingga ditemukan bungkusan kain di dalam pot bunga depan sel tahanan .
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi senjata api jenis pistol FN rakitan beserta magasen dan 8 butir peluru.(*)
Baca juga: Gawat! Napi Pasok Pistol dan 8 Peluru ke LP Idi, Diduga Digunakan untuk Kabur, Begini Kronologisnya