Berita Jakarta
Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Jadi Alasan Penyidikan Berlangsung Agak Lama
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi
“Wis sudah diperikso (Sudah diperiksa).
Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.
Dedi menuturkan, hasil pemeriksaan bakal disampaikan timsus pada Jumat (19/8/2022) hari ini.
Nantinya, penyidik juga bakal menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J.
"Makanya besok (hari ini-red) disampaikan hasilnya oleh timsus.
Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok (hari ini-red) selesai shalat Jumat InshaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ungkap dia.
Dedi menuturkan, perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.
Rekening dibekukan
Informasi lain, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir J senilai Rp 200 juta.
Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan tersebut.
“Belum ada info," kata Dedi kepada wartawan, kemarin.
Dedi meminta awak media menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dulu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sejumlah rekening terkait dengan laporan ada aliran dana dari rekening bank milik Brigadir J yang terjadi setelah dia meninggal dunia.
"Ya sudah.