Video
VIDEO BREAKING NEWS Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir j.
SERAMBINEWS.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan tersangka terhadap Putri sudah berdasarkan pemeriksaan yang mendalam dengan teknik scientific crime investigation.
Agung menjelaskan, penyidik punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan Putri sebagai tersangka.
Terlebih, penyidik juga sudah melalui proses gelar perkara untuk menentukan status hukum istri Ferdy Sambo itu.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. (*)
Artikel sudah tayang di
Baca Selanjutnya: Istri ferdy sambo jadi tersangka setelah pemeriksaan dengan scientific crime
Editor: Aldi Rani
Narator: Agus Ramadhan
Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum Buk PC Merasa Di-prank
Baca juga: Putri Candrawathi Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Sebelumnya Jadi Saksi Kunci
Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Tidak Ada Pelecehan Seksual di Duren Tiga, Saya Kena Prank Juga