Pemilu 2024
KIP Bireuen Verifikasi 22 Ribu Data Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu
Ketua KIP Bireuen, Agusni SP kepada Serambinews.com mengatakan, sejak beberapa hari lalu KIP Bireuen dan juga KIP lainnya melakukan verifikasi data ke
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejak beberapa hari lalu sampai Sabtu (20/08/2022), jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen melakukan verifikasi administrasi data keanggotaan partai peserta pemilu 2024 mendatang.
Data yang diverifikasi adalah keanggotaan dari 22 partai nasional dan enam partai lokal. Pendataan melalui aplikasi sipol bertujuan memastikan anggota parpol yang terdata dalam sipol ada tidaknya status PNS, anggota TNI maupun Polri.
Amatan Serambinews.com, belasan pegawai KIP Bireuen termasuk komisioner KIP masing-masing melakukan pendataan melalui aplikasi tersendiri yang sudah terdata di system aplikasi dan meneliti satu persatu. Verifikasi bertujuan, apabila ada anggota parpol tercatat sebagai PNS dan lainnya akan diklarisifikasi dengan pengurus parpol.
• KIP Nagan Raya Mulai Sosialisasi Pemilu 2024 Serentak ke Warga
Ketua KIP Bireuen, Agusni SP kepada Serambinews.com mengatakan, sejak beberapa hari lalu KIP Bireuen dan juga KIP lainnya melakukan verifikasi data keanggotaan masing-masing parpol yang sudah mendaftar di Jakarta untuk partai nasional maupun di KIP Aceh untuk partai lokal.
yang dilakukan bertujuan agar keanggotaan parpol yang diajukan mereka valid, tidak ganda dengan parpol lainnya maupun bukan PNS.
“Verifikasi dilakukan secara cermat teliti melalui aplikasi, masing-masing pegawai termasuk komisioner KIP melakukan tugas serupa dan diharapkan selesai dalam waktu dua hari kedepan,” ujarnya.
• Bawaslu Sabang Sosialisasi Pemilu 2024 untuk Cegah Pelanggaran Netralitas ASN
Jumlah data yang dilakukan verifikasi seluruhnya sebanyak 22.803 nama dari 22 partai politik nasional dan enam partai lokal.
Data sebanyak 22.803 tersebut diperiksa satu persatu melalui aplikasi tersendiri dan saat verifikasi apabila seseorang status PNS akan terlihat dalam data tersebut, begitu juga apabila salah seorang anggota partai politik
tercatat juga sebagai anggota partai politik lainnya akan terlihat juga.
“Seluruh data keanggotaan partai politik peserta pemilu 2024 mendatang sudah ada di aplikasi tersendiri, jajaran KIP memastikan ganda atau tidak serta ada tidaknya PNS dan lainnya sebagai anggota parpol yang diajukan oleh masing-masing parpol,” ujarnya.(*)
• Diusul Jadi Cagub Aceh oleh Kader PAN, Mawardi: Saya Siap Asal Target Partai Tercapai
• MotoGP Austria 2022 – Fabio Quartararo Ancaman Ducati, Francesco Bagnaia Justru Khawatirkan Cuaca
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemilun8998.jpg)