Video
VIDEO Rekaman CCTV Bongkar Peran Putri Candrawathi, jerat Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka
Rekaman CCTV Bongkar Peran Putri Candrawathi, yang Menjerat Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka.
SERAMBINEWS.COM - Dua alat bukti menjerat istri Ferdy Sambo hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua.
Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang berhasil didapat timsus jadi kunci yang membongkar peran Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat mendampingi Ketua Timsus sekaligus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.
CCTV yang selama ini jadi pertanyaan publik, akhirnya diperoleh timsus berupa Digital Video Recorder (DVR) dari Pos Satpam.
Dari barang bukti tidak langsung ini, menjadikan petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling hingga Duren Tiga.
Sementara itu mengenai ancaman hukuman untuk Putri, ternyata tak jauh dari sang suami yakni ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Ia dijerat pasal pembunuhan berencana seperti Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas kematian Yosua alias Brigadir J. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zaharti
Baca juga: 2 Alat Bukti Jerat Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka, Rekaman CCTV Bongkar Peran Putri
Baca juga: Mabes Polri: CCTV Sesaat Kejadian Berhasil Ditemukan, Istri Ferdy Sambo Tersangka
Baca juga: CCTV Vital Duren Tiga Gambarkan Situasi Utuh Pembunuhan Brigadir J, Rekam Aksi Ferdy Sambo dan Istri