Berita Aceh Selatan

Diduga Bawa Narkoba, Warga Asal Meukek Aceh Selatan Dibekuk Polisi

AR yang menurut identitas masih berstatus mahasiswa ini dibekuk karena dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pria asal Gampong Kuta Buloh I, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan berinisial AR (21), Sabtu (20/08/2022) sekira pukul 22.30 WIB, dibekuk pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Pria asal Gampong Kuta Buloh I, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan berinisial AR (21), Sabtu (20/08/2022) sekira pukul 22.30 WIB, dibekuk pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan.

AR yang menurut identitas masih berstatus mahasiswa ini dibekuk karena dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Bersama terduga pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 0,38 Gram.

Selain itu juga turut diamankan satu unit sepeda motor merk honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BL 4684 TAA serta Satu Unit Handphone merek INFINIX warna biru.

"Terduga pelaku ditangkap pada Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK, Minggu (21/08/2022).

Baca juga: Polisi Amankan Pemuda Wih Pesam, Diduga Menyalahgunakan Narkoba

Penangkapan terduga pelaku, kata Kapolres berawal dari laporan salah seorang warga.

Masyarakat memberitahukan bahwa ada salah seorang laki-laki yang akan membawa Narkotika jenis Sabu dari arah Kabupaten Aceh Barat Daya menuju ke wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Kemudian, lanjutnya, setelah pihaknya mengantongi identitas terlapor, sekitar pukul 22.30 WIB.

Personel Sat Narkoba melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku.

Baca juga: Polda Aceh Selidiki Asal Usul Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral di Medsos

Pada saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Labuhanhaji menuju ke arah Kecamatan Meukek, tepatnya di jalan Lintas Desa Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan

"Dari tangan terduga, Personel Sat Narkoba mengamankan satu buah paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,38 Gram.

Selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dari lalu membawa terduga dan barang bukti ke Polres Aceh Selatan untuk Penyidikan lanjut," ungkapnya.(*)

Baca juga: Kisah Dirudapaksa Tetangga, Korban Malah Ditolak & Dianggap Aib Warga Gampong di Aceh Besar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved