Berita Bener Meriah

Polisi Amankan Pemuda Wih Pesam, Diduga Menyalahgunakan Narkoba

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Kamis (18/8/2022) malam, mengamankan CW (19), warga Kecamatan Wih Pesam

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK 

REDELONG - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Kamis (18/8/2022) malam, mengamankan CW (19), warga Kecamatan Wih Pesam.

Pemuda itu diamankan polisi karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK mengatakan, CW ditangkap di seputaran Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,14 gram.

Kemudian satu buah timbangan digital kecil dan satu unit handphone merek Xioami warna gold," kata AKBP Indra Novianto.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Baca juga: Narapidana Narkoba dan Korupsi Pasok Senjata Api ke LP Idi, Diduga Akan Digunakan Untuk Kabur

Baca juga: SMA Mosa Gandeng ICMI dan BNN, Beri Siswa Pemahaman Bahaya Bullying dan Narkoba

Dari informasi tersebut Anggota Satresnarkoba langsung bergerak menuju TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba.

Setibanya di TKP Personel Sat Resnarkoba langsung melakukan pemantauan di seputaran rumah yang telah dituju tersebut, sekira pukul 20.30 WIB.

Personel Satresnarkoba melihat satu orang laki-laki yang masuk kedalam rumah yang telah dipantau.

Kemudian personel langsung mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel ternyata benar bersama pelaku di temukan narkotika jenis sabu.

"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Indra Novianto. (e)

Baca juga: Polres Abdya Berhasil Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba Sejak 2021 Hingga Agustus 2022

Baca juga: Pria Aceh dan Dua Temannya Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba di Binjai, 104,87 Gram Sabu Disita

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved