Diduga Terima Rp 5 Miliar Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Karomani: Saya Mohon Maaf
“Ya saya mohon maaf lah pada masyarakat pendidikan Indonesia,” kata Karomani saat ditemui awak media di lobi Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf ini disampaikan saat dirinya hendak dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah tahanan (Rutan) di gedung Merah Putih, Minggu (21/8/2022).
Sebagaimana diketahui, Karomani ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar dari orangtua calon mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
“Ya saya mohon maaf lah pada masyarakat pendidikan Indonesia,” kata Karomani saat ditemui awak media di lobi Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022).
Karomani enggan memberikan penjelasan maupun bantahan terkait dugaan suap yang menjeratnya.
Ia meminta publik melihat dugaan kasus suap tersebut di meja hijau.
“Selanjutnya kita lihat di persidangan,” kata Karomani.
Baca juga: KPK Tetapkan Rektor Universitas Lampung Karomani Tersangka Suap Penerimaaan Mahasiswa Baru
Sebelumnya, Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bandung.
Selain itu, KPK juga menangkap tangan sejumlah orang di Lampung dan Bali.
KPK menyebutkan, Karomani sebagai rektor memiliki wewenang untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun 2022.
Ia kemudian memerintahkan bawahannya untuk menyeleksi secara personal peserta Simala.
Bawahan Karomani yang juga masih pejabat di lingkungan Unila meminta kesanggupan dan mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa.
Pembayaran dilakukan setelah calon mahasiswa tersebut dinyatakan lulus Simanila.
Baca juga: Karomani Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri