Diduga Terima Rp 5 Miliar Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Karomani: Saya Mohon Maaf
“Ya saya mohon maaf lah pada masyarakat pendidikan Indonesia,” kata Karomani saat ditemui awak media di lobi Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp 100 juta hingga 350 juta.
“Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022).
Jumlah keseluruhan suap yang diterima Karomani sekitar Rp 5 miliar lebih.
Sebagian uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani.
Sebagian uang lainnya telah dialihkan dalam bentuk emas batangan dan lainnya.
"Atas perintah Karomani, uang tersebut telah dialihkan bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar,” kata Ghufron.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap.
KPK juga menetapkan satu pihak dari keluarga mahasiswa bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.
Baca juga: Ribuan Jamaah Ikuti Salawat Munajat Muharram 1444 Hijriah di Polres Subulussalam
Baca juga: Kisah Wanita Resign dari Pekerjaan, Alasannya Kecewa Hanya 1 Rekan Kerja Hadiri Pernikahannya
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Lazio Tertahan, Inter Milan Menang Lagi, Bakal Digusur AC Milan di Puncak
Kompas.com: Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila: Saya Mohon Maaf