Breaking News

Berita Aceh Besar

Personel Polres Aceh Besar Tangkap Pencuri Bersenjata Api Plus 13 Peluru, Awalnya Terlibat Pencurian

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir tersebut terlibat kasus pencurian besi dalam Kecamatan Lembah Seulawah.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Polres Aceh Besar meringkus dua pelaku pencurian, satu di antaranya memiliki senjata api laras panjang plus 13 butir peluru. 

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir tersebut terlibat kasus pencurian besi dalam Kecamatan Lembah Seulawah.

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Tim gabungan Polres Aceh Besar, menangkap MU (37), warga salah satu gampong di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Jumat (19/8/2022) sore.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir tersebut terlibat kasus pencurian besi dalam Kecamatan Lembah Seulawah.

Bersama penangkapan pelaku, polisi turut menyita sepucuk senjata api ilegal jenis laras panjang beserta 13 butir peluru yang diduga sering digunakan dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Selain MU yang selama ini menyimpa senjata api laras panjang tersebut, personel gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Besar serta petugas Polsek Lembah Seulawah dari Unit Reskrim dan Intel, juga meringkus AA (37) warga kecamatan sama yang juga terlibat dalam aksi pencurian besi bersama MU.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, kepada Serambinews.com, Minggu (21/8/2022) sore mengatakan, penangkapan MU dan AA menindaklanjuti laporan pencurian potongan besi ulir milik PT Mahardika Putra Mandiri, pada Kamis, 28 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Buruh Bangunan asal Sumut ‘Nyambi’ Jadi Spesialis Pencuri Motor, Diringkus Tim Rimueng Polresta

Baca juga: Gila! Pria Aceh Utara Ini Tega Cabuli Anak Kandung, Modus Beri Pengobatan Keperawanan Manjakani

Pencurian itu sendiri terjadi di pekarangan barak pekerja PT Mahardika Putra Mandiri, pinggir Jalan Banda Aceh-Medan Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah.

Di dalam aksinya itu kedua pelaku menggunakan mobil Toyota Hilux BL 8106 JB dan mencuri 36 batang potongan besi ulir pembuatan jembatan.

Ternyata sebelumnya, pada Jumat, 3 Mei 2022 sekitar pukul 03.00 WIB lalu, kedua pelaku juga menjalankan aksinya mencuri 20 batang potongan besi ulir pembuatan jembatan.

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/VIII/2022/SPKT/RESKRIM/SEK LEMBAH/POLDA ACEH, pada 1 Agustus 2022, personel polsek pun langsung melakukan penyelidikan serta mendapatkan identitas pelaku yang melakukan pencurian besi milik PT Mahardika Putra Mandiri.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, salah seorang dari kedua pelaku pencurian itu disinyalir memiliki senjata api laras panjang.

Bahkan besar kemungkinan senjata api itu selalu dibawa oleh pelaku saat ingin menjalankan aksinya.

Baca juga: Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan untuk Zainatun Nisa 

Baca juga: Bupati dan Pj Bupati di Barsela Bahas Percepatan Pembangunan dan Ekonomi

Menyikapi kondisi itu, Polsek Lembah Seulawah langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Besar, sehingga penyergapan terhadap pelaku MU bisa berjalan lancar.

"Begitu mendapat laporan itu, tim gabungan melibatkan personel Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Besar serta personel Polsek Lembah Seulawah dari Unit Reskrim dan Intel segera kita bentuk," kata AKBP Carlie didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH.

Pengintaian dan penyergapan terhadap pelaku MU pun dilakukan dan tersangka berhasil diringkus pada Jumat (19/8/2022) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, tambah Kasat Reskrim AKP Chandra.

"Pelaku MU ditangkap di lorong IV Gampong Teladan, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Lembah Seulawah untuk dimintai keterangannya," terang mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.

Petugas pun turut mengamankan satu Hp serta satu mobil Toyota Hilux pikup hitam BL 8106 JB yang digunakan oleh tersangka sebagai alat bantu dalam melakukan aksi pencurian besi tersebut.

Dari keterangan MU, tersangka mengaku menjalankan aksinya itu dengan rekannya AA.

Baca juga: VIDEO Pariwisata Bangkit, Kemiskinan Menurun Bersama Almuniza Kamal Kadisbudpar Aceh

Baca juga: VIDEO - Meriahnya Kontes Ayam Hias Ekor Lidi di Lapangan Blangpadang Kota Banda Aceh

Lalu, pelaku MU juga mengakui memiliki senjata api laras panjang, yang menurutnya ditemukan bersama seorang rekannya berinisial FA, dari semak-semak di sebuah kebun di Kecamatan Lembah Seulawah.

"FA sendiri saat ini berada di Rutan Pidie terkait kasus pencurian. Terhadap pengakuan tersangka petugas tidak bisa mempercayainya.”

“Menurut tersangka MU pada saat senjata api itu ditemukan ada 27 butir peluru yang ditemukan.”

“Sementara yang tinggal saat ini 13 butir peluru. Pelaku berdaalih, senjata api itu digunakan untuk berburu," lanjut AKP Chandra.

Selanjutnya, tersangka menyebutkan senjata api itu disembunyikan di semak-semak salah satu gampong di Kecamatan Lembah Seulawah.

Sekitar pukul 18.45 WIB, personel menangkap AA di Paya Kereule, Kecamatan Lembah Seulawah.

Baca juga: BMKG Minta Warga Barat Selatan Aceh Waspadai Hujan Disertai Petir Turun pada Malam Hari

Baca juga: Polres Subulussalam Gelar Munajat Muharam, Ada Shalawat, Doa dan Santunan Anak Yatim

Selanjutnya pukul 22.00 WIB, tim yang dipimpin Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie syahputra Bustamam langsung bergerak ke lokasi dan mencari senjata api yang disembunyikan pelaku.

Ikut serta Kasat Reskrim, Kasat Intelkam Polres Aceh Besar, serta Plh Kapolsek Lembah Seulawah bersama personel lainnya.

"Alhamdulillah, pencarian senjata api itu membuahkan hasil. Senjata apinya kita temukan berikut magazen berisikan 13 butir amunisi tajam, yang dimasukkan dalam tas ransel hitam dan disembunyikan oleh tersngka di semak-semak dalam kebun milik tersangka MU," terang AKP Chandra.

Sejauh ini, sambung Kasat Reskrim petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap senjata api laras panjang yang selama ini dikuasai pelaku MU.(*)

Baca juga: KPK Tangkap Rektor Unila, Kutip Rp 100-350 Juta per Mahasiswa Baru dalam Bentuk Deposito hingga Emas

Baca juga: VC Seorang Remaja, Kapolri: Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Bayar, Lapor Propam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved