Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Ditangkap KPK, Akademisi: Jalur Mandiri Mending Dihapus Saja
Rektor Universitas Lampung atau Unila, Prof Karomani ditangkap KPK terkait dugaan suap. Akademisi berpendapat jalur mandiri lebih baik dihapus saja
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
DOK UNILA & KOMPAS.COM/Syakirun Ni'am
Rektor Universitas Lampung atau Unila, Prof Karomani ditangkap KPK terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri di kampus tersebut. Akademisi ini berpendapat jalur mandiri lebih baik dihapuskan saja.
Kemudian yang menjadi catatan penting Muazzinah, diskriminasi jalur mandiri kerap memisahkan antara orang yang ‘memiliki uang’ dan mereka yang kurang mampu.
Baca juga: Karomani Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
"Maka yang bisa masuk dan bermain biasanya adalah orang yang memang punya duit," kata Muazzinah.
"Kalau bicara diskriminasi pendidikan, gak boleh itu. Semua orang punya hak (yang sama dalam) mendapat pendidikan," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Polda Aceh Selidiki Asal Usul Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral di Medsos