Berita Aceh Jaya

Gedung Pelayanan RSUD Teuku Umar Ditargetkan Bisa Difungsikan Tahun Depan

Anggaran Rp 5 miliar yang bersumber dari APBA ini untuk penyelesaian poliklinik di lantai I RSUD Teuku Umar.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Direktur RSUD Teuku Umar, dr Eka Rahmayuli 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar, Calang, Aceh Jaya mendapatkan kuncuran dana sebanyak Rp 5 miliar dari pemerintah.

Alokasi dana tersebut diperuntukkan untuk melanjutkan pembangunan gedung pelayanan milik rumah sakit tersebut yang berada di jalan lintas nasional, kota Calang, kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Hal itu disampaikan direktur RSUD Teuku Umar, dr Eka Rahmayuli saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (22/8/2022)

Menurutnya, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan poliklinik yang ada di bangunan tersebut.

"Anggaran Rp 5 miliar yang bersumber dari APBA diperuntukkan untuk penyelesaian poliklinik di lantai I gedung itu," ungkapnya.

Dr Eka sendiri menambahkan, jika untuk sumber anggaran secara pasti dari Otsus atau dari DAU dirinya tidak mengetahui secara pasti dan rinci.

Sementara itu, gedung itu sendiri juga diharapkan dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada tahun 2023 atau tahun depan.

"Kita targetkan tahun depan itu dapat dioperasikan agar pelayanan dapat kita berikan secara baik dan maksimal," ungkapnya.

Apalagi, pada tahun 2023 sendiri, Pemkab Aceh Jaya melalui APBK juga mengalokasikan 2,7 Milyar anggaran untuk lanjutan pembangunan gedung itu.

"Tahun depan dengan dua anggaran itu, kita berharap lantai I gedung pelayanan dapat kita operasikan," tutup Eka.(*)

Baca juga: Pembangunan Gedung Pelayanan RSUD Teuku Umar Serap Anggaran Rp 5 Miliar, Target Berfungsi 2023

Baca juga: Dokter Mogok Kerja, Dirut RSUD Teuku Umar: Pelayanan Emergency Tetap Normal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved