Breaking News

TERUNGKAP Ahli Digital Forensik Sebut CCTV di Rumah Ferdy Sambo Kemungkinan Sudah Diedit

Bagi Abimanyu ada dua kemungkinan dari keberhasilan kepolisian mendapatkan kembali DVR CCTV yang sebelumnya disebut menghilang dan rusak.

Editor: Amirullah
Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ahli Digital Forensik Sebut CCTV di Rumah Ferdy Sambo Kemungkinan Sudah Diedit 

"Tentunya CCTV yang sudah beredar ini telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) lalu.

Menurutnya, CCTV yang beredar masih belum terungkap seluruhnya terkait rangkaian kematian Brigadir J.

Dia bilang, masih ada sejumlah CCTV yang masih dalam proses pendalaman.

"Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya rekaman CCTV itu bakal terbuka di persidangan.

Sebagai informasi, rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo sebelum kematian Brigadir J akhirnya terungkap.

Dalam rekaman CCTV terlihat berbagai aktivitas di dalam rumah.

Isi rekaman CCTV ini merekam perjalanan rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J dari Magelang hingga ke rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Seluruh Rekaman CCTV Ditemukan

Terbaru, pada konferensi pers di Mabes Polri Jakarta pada Jumat (19/8/2022) lalu, Bareskrim Polri menyebut Tim Khusus (timsus) Polri akhirnya menemukan seluruh rekaman CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut rekaman CCTV yang sempat dihilangkan akhirnya ditemukan.

Menurut Andi, dalam rekaman CCTV tersebut menggambarkan peritiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Andi menerangkan barang bukti rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu dasar penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi telah mengumumkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Bharada E dan Bripka RR sebagai Ajudan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved