AKP IKAW Kapolsek di Sidoarjo Bersama 2 Anggotanya Ditangkap Karena Sabu, Tes Urine Positif Narkoba

Selain Kapolsek Sukodono, AKP IKAW, anggota Bidang Propam Polda Jatim juga mengamankan, dua orang oknum anggota polsek yang diduga juga terlibat, yaki

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Perwira polisi berinisial AKP IKAW diduga memimpin pesta narkoba di Mapolsek Sukodono,  Sidoarjo.

Sejumlah pejabat utama Polsek Sukodono diduga ikut dalam pesta narkoba ini.

Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan dua anggotanya di Mapolsek Sukodono diamankan pada Senin (22/8/2022).

Pemimpin di Polsek Sukodono Sidoarjo itu diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, diduga karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain Kapolsek Sukodono, AKP IKAW, anggota Bidang Propam Polda Jatim juga mengamankan, dua orang oknum anggota polsek yang diduga juga terlibat, yakin Aiptu YHP dan Aiptu YS. 

Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo Polda Jatim, AKP I Ketut Agus Wardhana (IKAW) ditangkap Bidang Propam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan sabu.

IKAW bahkan tercatat pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo. 

Jabatan sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo itu, pernah diemban oleh AKP IKAW, pada tahun 2019.

Sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kanit Lidik I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, saat masih berpangkat Iptu.

Polda Jatim telah resmi mengkonfirmasi penangkapan Kapolsek Sukodono berikut 2 anggota Polsek dalam kasus penyalahgunaan Sabu, Selasa (23/8/2022).

Selain Kapolsek Sukodono, ada dua orang anggota Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo yang juga turut diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, diduga karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yakin Aiptu YHP dan Aiptu YS. 

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Segera Jalani Sidang Kode Etik, Positif Pakai Sabu

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, penangkapan terhadap tiga orang oknum anggota kepolisian itu, karena adanya temuan indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes kesehatan; tes urine yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Senin (22/8/2022) malam. 

Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono, untuk memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika. 

Hal tersebut sebagai instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian. 

"Iya sekali lagi, diamankan di Mako Polsek, sEtelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya pada awak media di Lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022) siang. 

Lewat penjelasan ini Polda Jatim menepis informasi awal yang menyebutkan Kapolsek dan 2 anggotanya ditangkap saat pesta narkoba di Mapolsek Sukodono.

Namun, Dirmanto tak menampik, bahwa anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong'. 

Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.

Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek. 

Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu YS telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, pada Selasa (23/8/2022) dini hari.

Guna dimintai keterangan atas latar belakang alasan menggunakan sabu, asal muasal sabu yang dikudapnya, hingga berapa lama memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut. 

"(BB bong) ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo itu. 

Baca juga: Bareskrim Polri: Hasil Tes Urine, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Positif Pakai Sabu

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'. 

Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, untuk memberikan efek jera terhadap oknum anggota yang 'nakal'. 

"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan instruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkas mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu.

Baca juga: Tidak Miliki Anggaran, 31 Atlet Bawa Nama Aceh Jaya Gunakan Uang Pribadi

Baca juga: 10 Siswa Aceh Besar Dapat Beasiswa Aceh Carong, Pj Bupati Iswanto: Utamakan Pengabdian untuk Daerah

Baca juga: Juergen Klopp Angkat Bicara Terkait Insiden Adu Mulut dengan Bruno Fernandes

Telah tayang di SuryaMalang: Kapolsek Sukodono Mantan Kasi Propam Polresta Sidoarjo Ditangkap Karena Sabu, Tes Urine Positif

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved