Berita Aceh Besar

Begini Kronologi Penolakan Warga Terhadap Korban Rudapaksa di Aceh Besar Hingga Hamil

"Nah setelah di kamar, pelaku menarik tangan korban dan ia melancarkan aksi bejatnya. Korban sempat melawan, tapi tidak bisa.”

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ibrahim Aji
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

Ia mengatakan, awal mula terjadi penolakan terhadap korban oleh warga gampong tempat ia tinggal, dikarenakan pihak dari orang tua korban tidak memberitahu kepada warga gampong baik geuchik maupun perangkat desa, perihal tindakan pemerkosaan itu.

Sehingga kata Ferdian, ketika korban melahirkan sontak membuat warga gampong marah.

Baca juga: Kejari Aceh Timur Tahan Pelaku Korupsi Kredit Gadai Fiktif

Baca juga: Bos Jasa Transportasi Dibunuh Sopir Pribadi di Garut, Pelaku Sakit Hati Gaji Tak Dibayar

"Penolakan terhadap korban itu lantaran orang tua korban tidak menceritakan kepada warga perihal tindak pidana pemerkosaan itu.”

“Sehingga, begitu dia melahirkan orang kampung marah. Mestinya dia disampaikan dari awal," ungkapnya.

Saat ini sendiri lanjut Ferdi, korban masih berada ditempat penitipan.

Selain itu, warga gampong sekitar juga sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut bersama tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

"Bahwa terkait penolakan dari warga gampong itu akan diselesaikan di tingkat Muspika.”

“Korban saat ini masih berada di tempat penitipan dan belum kembali ke rumahnya," pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO Tujuh Unit Rumah Hangus Terbakar di Kota Subulussalam

Baca juga: Ahli Teknik Tempur Pasukan Darat Iran Tewas di Suriah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved